IMPLEMENTASI KURIKULUM DAN IMPLEMENTASI PELAKSANAAN KURIKULUM
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk
manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin
pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Di dalam
kepemimpinnya kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki
kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah
harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang
dapat mempengaruhi kinerja seseorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu
memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk
melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik.
Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran an
jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat
mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang
dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan
pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional.
Salah satu aspek yang
berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum.
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam
sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk
mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang
peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas. Adanya
beberapa program pembaruan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah
satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu
mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi
dan informasi sekarang ini.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Implementasi kurikulum ?
2. Apa fungsi Administrasi pelaksanaan
kurikulum?
3. Pengertian tentangTahap-tahap
Implimentasi ?
4. Pelaksanaan Supervisi kurikulum ?
C.
Tujuan
1. Mengetahui tentang Implementasi Kurikulum
?
2. Mengetahui tentang Administrasi pelaksanaan
kurikulum?
3. Mengetahui tentang Tahap-tahap
Implementasi ?
4. Mengetahui tentang Pelaksanaan supervise
kurikulum ?
D.
Sistematika Penulisan
COVER MAKALAH
BAB I PENDAHULUAN
a.
Latar
Belakang Masalah .......................................................... 1
b.
Rumusan
Masalah .................................................................... 2
c.
Tujuan
...................................................................................... 2
d.
Sistematika
Penulisan............................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Implementasi Kurikulum......................................... 3
B.
Tahap Implementasi
Kurikulum ............................................... 4
C.
Administrasi Pelaksanaan
Kurikulum
....................................... 5
D. Pelaksanaan
Kurikulum............................................................. 7
E.
Supervisi Pelaksanaan Kurikulum............................................. 12
BAB
III PENUTUP
a.
Kesimpulan
............................................................................... 19
b.
Saran.......................................................................................... 20
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Implementasi Kurikulum
Implementasi sebagai
proses pelaksanaan dan pencapaian tujuan sebuah kebijakan. Implementasi sebagai
proses pelaksanaan dilihat dari segi arti kata (lexiographic),
Implementasi (to implement) berarti “carry an undertaking, agreement
promise into effect,” tanpa harus mempersoalkan apakah suatu kebijakan
tersebut mencapai tujuan atau tidak.
Implementasi disini bisa diartikan sebagai pelaksanaan
atau penerapan. Menurut Browne dan Widavsky implementasi adalah perluasan
aktivitas yang saling meyesuaikan. Sedangkan Scurbert mengemukakan bahwa
implementasi merupakan sistem rekayasa. Pengertian-pengertian ini
memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi,
tindakan, atau mekanisme suatu sistem.Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa
implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan
dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk
mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu implementasi tidak berdiri sendiri,
tetapi dipengaruhi oleh objek berikutnya, dalam hal ini yakni kurikulum.[1]
Menurut Hasan, (1984) ada beberapa faktor yang
mempengaruhi implementasi kurikulum yaitu: karakteristik kurikulum, strategi
implementasi, karakteristik penilaian, pengetahuan guru tentang kurikulum,
sikap terhadap kurikulum, dan keterampilan mengarahkan. Sementara itu, menurut
Mars (Rusman 2002) terdapat lima elemen yang dipengaruhi implementasi kurikulum
sebagai berikut: dukungan dari kepala sekolah, dukungan dari sejawat guru,
dukungan dari siswa, dukungan dari orang tua, dan dukungan dari dalam diri guru
merupakan unsur yang utama.[2]
Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
implementasi kurikulum adalah penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang
telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan
pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap
situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual,
emosional, serta fisiknya, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang
yang diharapkan untuk berubah.
Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide,
konsep, kebijakan, atau inovasi dalam bentuk tindakan praktis sehingga memberi
dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan
sikap. Implementasi kurikulum mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan
pembelajaran, dan evaluasi. Keterangan lebih lanjut sebagai berikut :
1. Pengembangan program mencakup program tahunan,
semester atau catur wulan, bulanan, mingguan dan harian. Selain itu, ada juga
program bimbingan dan konseling atau program remedial.
2. Pelaksanaan pembelajaran. Pada hakikatnya,
pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya,
sehingga terjadi perubahan perilaku kea rah yang lebih baik. Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling
utama adalah mengondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan
perilaku bagi peserta didik tersebut.
3. Evaluasi proses yang dilaksanakan sepanjang
proses pelaksanaan kurikulum catur wulan atau semester serta penilaian akhir
formatif dan sumatif mencakup penilaian keseluruhan secara utuh untuk keperluan
evaluasi pelaksanaan kurikulum.[3]
Secara Umum, Pengertian Administrasi adalah
usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk
mencapai tujuan. Sedangkan pengertian administrasi
dalam berbagai buku banyak dikategorikan dalam arti sempit atau khusus dan arti
luas. Hendi Haryadi menuliskan dalam bukunya kedua kategori pengertian
tersebut, yaitu:
a. Pengertian administrasi dalam arti sempit
adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis
dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya
kembali secara keseluruhan dan dalam satu hubungan sama lain. Administrasi
dalam arti sempit ini sebenarnya lebih tepat disebut dengan tata usaha.
Biasanya pengertian ini ditambahkan dengan kegiatan ketatausahaan yang dapat
dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan
pengarsipan.
b. Pengertian administrasi dalam arti luas adalah
kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja
sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya untuk
mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi, administrasi dalam arti luas
memiliki unsur-unsur sekelompok orang, kerjasama, pembagian tugas secara
terstruktur, kegiatan yang runtut dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan
memanfaatkan berbagai sumber.[4]
Marujuk kepada buku Ilmu
dan Aplikasi Pendidikan, pengertian administrasi mengandung makna adanya (1)
tujuan yang harus dapat direalisasikan guna kepentingan lembaga, individu
ataupun kelompok, (2) keterlibatan personil, material dan juga finansial dalam
posisinya yang saling mendukung dan satu sama lain saling memerlukan dan juga
saling melengkapi, (3) proses yang terus menerus dan berkesinambungan yang
dimulai dari hal yang kecil dan sederhana sampai kepada hal yang besar dan
rumit, (4) pengawasan atau kontrol guna keteraturan, keseimbangan dan
keselarasan, (5) tepat guna dan berhasil guna supaya tidak terjadi
penghambur-hamburan waktu, tenaga, biaya dan juga fasilitas agar dapat mencapai
keberhasilan dan produktivitas yang cukup memadai, (6) hubungan manusiawi yang
menempatkan manusia sebagai unsur utama dan terhormat serta miliki kepentingan
di dalamnya.[5]
Merujuk kepada buku Prof. Dr. Oemar Hamalik,
Kegiatan-kegiatan dalam administrasi kurikulum antara lain adalah sebagai
berikut:
1. Menyusun rencana kegiatan tahunan
2. Menyusun rencana pelaksanaan program/unit
3. Menyusun jadwal pelksanaan kegiatan
4. Melaksanakan kegiatan PBM
5. Mengatur pelakasanaan pengisian buku laporan
pribadi
6. Melaksanakan kegiatan-kegiatan ektrakurikuler
7. Melaksanakan evaluasi belajar
8. Mengatur alat perlengkapan pendidikan
9. Melakasanakan kegiatan bimbingan dan
penyuluhan
10. Merencanakan usaha peningkatanmutu guru
Kemudian, pokok-pokok
kegiatan diatas dapat dikelompokkan menjadi sembilan pokok kegiatan, yakni:
1. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala
sekolah
2. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru
3. Kegiatan yang berhubungan dengan murid
4. Kegiatan yang berhubungan dengan proses
belajar mengajar
5. Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler
6. Kegiatan pelaksanaan evaluasi
7. Kegiatan pelaksanaan pengaturan alat
8. Kegiatan dalam bimbingan dan penyuluhan
9. Kegiatan yang berkenaan dengan usaha
peningkatan mutu professional guru.[6]
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu
pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah
yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah
guru. Walau dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam
pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan
administrasi, kedua tingkat tersebut dalam pelaksanaannya senantiasa
bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab melaksanakan proses kurikulum.[7]
Dalam undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan
nasional disebutkan bahwa, “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan
administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.”[8]
Dalam hal pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah, seorang yang bertanggung
jawab penuh adalah kepala sekolah. Sehingga kepala sekolah berkewajiban
melakukan kegiatan-kegiatan utamanya yang berkaitan dengan jalanya kurikulum di
sebuah sekolah. Kegiatan tersebut seperti: menyusun rencana tahunan, jadwal
pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat, membuat statistik sekolah, laporan
sekolah dan lain sebagainya. Beberapa kegiatan kepala sekolah dapat dijabarkan
dalam poin-poin selanjutnya.
Menurut J.
Robert Starrat, kepala sekolah meupakan agen dari berbagai komponen. Salah satu
dari unsur tersebut adalah negara. Maksudnya bukan kepala sekolah merupakan
kepala negara, namun memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan
kebijakan dan haluan negara dalam mengupayakan pendidikan paling baik bagi
anak-anak di sekolah tertentu.
Para kepala
sekolah perlu terus-menerus mengikuti perkembangan prakarsa kebijakan yang
sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Kepala sekolah juga agen komunitas
lokal yang melayani orang tua yang mengirim putra-putrinya ke sekolah dan
berusaha memelihara lingkungan pendidikan yang bisa menjawab kebutuhan
anak-anak mereka. Kepala sekolah juga harus menanggapi komponen lain, yakni
para pendidik. Mereka bertanggung jawab unruk meningkatkan profesionalitas
kerja di sekolah, rnengatasi praktik-praktik buruk dan tidak layak para staf
baik di ruang kelas maupun di lingkungan sekolah, mengapresiasi basil karya
yang istimewa dari para siswa maupun guru, dan menyediakan kesempatan
pengembangan profesi bagi stafnya.[9]
Nurkolis dalam
bukunya manajemen berbasis sekolah mengungkapkan bahwa sebagai administrator,
maka kepala sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali
struktur orgnisasi, yaitu mengendalikan bagaimana cara pelaporan, dengan siapa
tugas tersebut harus dikerjakan dan dengan siapa berinteraksi dalam mengerjakan
tugas tersebut. Kedua, melaksanakan administrative substantif yang mencakup
administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan
dengan masyarakat, dan administrasi umum.[10]
Dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Bab VIII tentang Standar Pengelolaan oleh
Satuan Pendidikan, Pasal 53, ayat (1)
dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja
tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah
satuan pendidikan yang meliputi 4 (empat) tahunan.[11]
Secara umum,
kepala sekolah perlu membuat rencana-rencana tahunan seperti:
1) Perencanaan bidang kemuridan/kesiswaan
2) Perencanaan bidang personal/ ketenaga
pendidikan
3) Perencanaan bidang sarana kependidikan
4) Perencanaan bidang ketatausahaan sekolah
5) Perencanaan bidang pembiyayaan/ anggaran
pendidikan
6) Perencanaan bidang organisasi sekolah
7) Perencanaan hubungan kemasyarakatan/ komunikasi
pendidikan[12]
Tentunya, tidak
lantas semua rencana tersebut dibebankan hanya kepada kepala sekolah saja,
namun ada pendistribusian kerja kepada guru-guru lainya yang bertugas pada
bidang masing-masing atau bisa juga dilimpahkan kepada tenaga kependidikan lainya.
Namun, kepala sekolah tetap harus mengikuti dan menjadi ketua dalam penyusunan
program-program tersebut.
Pembinaan
kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah
yang tergolong sekolah mapan, pada umumnya pelaksanaan kurikulumnya ditunjang
oleh jumlah guru bidang studi yang memadai, kualitas guru yang baik, pengadaan
alat bantu mengajar, bagian perpustakaan yang menyediakan sumber bacaan dan
dioperasikan sesuai tuntutan kurikulum, staf karyawan TU yang cakap,
laboraturium tempat diadakannya percobaan dan praktik, sarana UKS yang dikelola
atau dibina dokter, perawat, tenaga spikiater, bagian bimbingan dan penyuluhan
(BP) yang dibina guru tenaga konselor yang ahli, terdapat bagian yang bertugas
membina kegiatan-kegiatan extrakurikuler semacam kepramukaan, organisasi siswa
sebagai wadah siswa mengembangkan diri, organisasi orang tua/wali murid, dan
bagian pembinaan kerohanian siswa di sekolah. Semua organisasi-organisasi
tersebut bekerja sama secara terpadu dibawah koordinasi dan pengawasan yang
baik dari kepala sekolah, agar semuanya terarah ke pencapaian tujuan
instruksional sekolah yang bersangkutan.[13]
Rapat Dewan
Guru merupakan forum untuk menyampaikan informasi dan menyepakati berbagai
kebijakan yang akan diberlakukan di lingkungan sekolah. Dalam rapat dewan guru
juga ada etikanya. Makna rapat akan menjadi penting jika dapat dilaksanakan
seeara efektif dan efisien. Waktu pelaksanaan dapat diatur sedemikian rupa
sehingga tidak mereporkan dan menyusahkan peserta rapat yang lainnya dan
mengganggu proses belajar mengajar. Rapat biasanya dipimpin oleh pimpinan
rapat. Pimpinan rapat dewan guru bisa seorang Kepala Sekolah, Koordinator
Bidang, atau orang yang dituakan. Rapat akan dapat berfungsi sebagai sarana
untuk membangun komunikasi sehingga dapat terbangun kesepakatan bersama antara
peserta rapat yang lainnya. Hasil rapat bersifat mengikat ke dalam dan ke luar,
artinya apapun yang telah disepakati pada forum harus dapat dijunjung dan dijalankan oleh warga sekolah tersebut.[14]
Setelah
membahas bagaimana implementasi kurikulum dalam tingkat sekolah, sekarang
saatnya kita melanjutkan pembahasan kepada pelaksanaan kurikulum tingkat kelas.
Bila pada tingkat sekolah tanggung jawab lebih dibebankan kepada kepala
sekolah, maka pada tingkat kelas guru-lah yang memiliki tanggung jawab
terpenting dalam pelaksanaan kurikulum.
Agar pelaksanaan
kurikulum lebih mapan, maka perlu ada pembagian tugas-tugas kepada guru.
Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:
a. Pembagian tugas mengajar
b. Pembagian tugas pembinaan ekstrakurikuler, dan
c. Pembagian tugas bimbingan belajar[15]
Seorang pakar pendidikan, Robert M. Gagne
(dalam buku Instructional Design, edisi ketiga, 1988), menyebutkan tiga peran
utama guru dalam kegiatan proses belajar mengajar, yaitu:
a. sebagai perancang pengajaran (designer of
instruction)
b. sebagai pengelola pengajaran (manager of
instruction), dan
c. Sebagai penilai prestasi belajar siswa
(evaluator of student learning)
Kegiatan
ekstrakurikuler merupakan wahana pendukung yang amat tepat dan kuat untuk
melatih kemandirian. Anak dilatih dan diberi kesempatan untuk mengeksplorasi
kemampuan-kemampuan yang dimiliki dan mengembangkanya seoptimal mungkin.
Kegiatan ekstrakurikuler amat membantu proses pengembangan ini.[16] Maka dari itu, perlu
pengorganisasian yang baik sehingga kegiatan ekstrakurikuler bukan sekedar
pelengkap, melainkan juga dapat mengembangkan minat dan bakat peserta didik
secara optimal.
Tidak setiap
siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan yang terkait dengan belajar.
Seringkali kemampuan itu mesti difasilitasi oleh guru dan guru pembimbing untuk
dapat direalisasikan. Walaupun mungkin seorang siswa memiliki potensi yang
baik, namun yang bersangkutan kurang punya kemampuan untuk mengembangkannya,
sudah barang tentu hasil belajarnya kurang baik.
Guru
bertanggung jawab melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar
mengajar secara efektif, karena itu kemampuan profesional guru turut menentukan
apakah suatu kurikulum dapat beroperasi secara efisien dan efektif. Tingkat
efisien itu ditentukan oleh derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat
efektifitasnya.
Sistem Supervisi Kurikulum
Program
supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi dan
lingkup program.
Pada umumnya,
program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar
mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru.
Penyusunan program melalui peningkatan kemampuan guru. Penyususnan program
pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.
Secara khusus,
program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kurikuler,
antara lain:
1)
Program
pengajaran, yang meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional
khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang
pembelajaran cara penyampaian dan instrument pengukuran dan penilaian.
2)
Pembinaan
kemampuan profesional guru secara
berencana efektif dan terus-menerus, yang diselenggrakan dalam bentuk pertemuan
secara berkala, bahan bacaan dan penataran dan sebagainya.
3)
Program
khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Program
supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut:
1)
Pembinaan
kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan
hubungan yang harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina
sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru,
melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan
disiplin bagi guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan
tenaga teknis lainnya.
2)
Pembinaan
dan peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan
sekolah secara umum.
3)
Membina
kemampuan profesional guru melalui berbagai kegiatan, antara lain:
penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat
kerja, loka karya, dan seminar, pertemuan kelompok/individual. Selain dari itu,
juga melaksanakan pengadaan sarana/fasilitas penunjang, seperti: fasilitas
kerja, kepustakaan dan bahan-bahan bacaan.
4)
Pengawasan,
dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang
berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan
prasarana, pembiayaan, dan pengabdian masyarakat.
Ruang lingkup
program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi program
supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1)
Perencanaan
dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan
proses belajar mengajar di kelas.
2)
Pengelolaan
sekolahyang meliputikegiatan-kegiatan
yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar yang relevan.
3)
Pembinaan
dan peningkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam
upaya mencapai tujuan institusional.
Bidang
kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau
mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan
profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru
menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor
maupun berkat pemahaman diri sendiri.
Guru adalah
suatu pekerjaan profesional, yang menuntut persyaratan keahlian dalam
bidang pendidikan. Dengan keahliannya
itu, guru dapat mengabdikan dirinya berdasarkan hati nuraninya sendiri terhadap
kepentingan masyarakat. Konsep berfikir sejalan dengan pandangan Sikun Pribadi
yang mengemukakan, bahwa profesi itu hakikatnya ialah suatu pernyataan atau
suatu janji yang terbuka, bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu
jabatan terbuka atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa
terpanggil untuk pengabdian sepenuh hati sesuai dengan etika yang dianut dalam
profesi kependidikan.
Semua
kemampuan guru seyogjanya mendapat perhatian dari supervisor (penilik atau
pengawas), namun beberapa di antaranya khususnya yang bertalian dengan
pelaksanaan kurikulum, yang perlu mendapat perhatian dengan seksama, yakni
kemampuan-kemampuan, sebagai berikut:
1)
Kemampuan
melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar
mengajar.
2)
Kemampuan
memilih dan menggunakan material kurikulum khususnya yang berkenaan dengan
media instruksional dan bahan-bahan belajar.
3)
Kemampuan
memberikan pelayanan terhadap perbedaan indivisual siswa dengan memperhatikan
perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
4)
Kemampuan
melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, yang tentunya mencakup juga kegiatan ko
kurikuler.
5)
Kemampuan
memecahkan masalah-masalah khusus, misalnya disiplin kelas dan masalah sosial
lainnya.[18]
Dalam rangka
meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya guru bidang studi, maka
pelayanan supervisi memegang peranan penting dalam hubungannya dengan usaha
meningkatkan kualitas pendidikan, baik para pendidik maupun lulusan sistem
pendidikan.
Seorang supervisor berkewajiban untuk
membina, mengarahkan, serta membimbing agar guru dapat meningkatkan profesinya
serta kemampuan kinerjanya. Dalam hubungan ini, supervisi pendidikan
berkewajiban memberikan bantuan kepada guru-guru yang belum berpengalaman itu
agar lebih mampu memikul tanggung jawab dalam sistem sekolah.
Ada
bermacam-macam teknik yang dapat digunakan dalam supervisi. Pemilihan dan
penggunaan suatu supervisi ditentukan oleh yang hendak dicapai, masalah yang
dihadapi oleh mahasiswa calon guru, kondisi lingkungan yang memungkinkan
berlangsungnya kegiatan supervisi. Beberapa teknik yang diajukan: techniques
of group procedure, the all-faculty conference. Prosedur kelompok
menekankan kerjasama kelompok dalam memecahkan masalah yang dirasakan penting,
setiap individu ikut serta merumuskan masalah, mereka menyadari kohensi
kelompok dan kerjasama, dan berlandaskan pada filsafat pendidikan dan
pengetahuan untuk memecahkan masalah, setiap individu mendapat kesempatan untuk
memajukan pertanyaan, memberikan kontribusinya, dilaksanakan secara terbimbing,
terpusat pada saran-saran praktik dan ikut ambil bagian dalam mengevaluasi
pemecahan masalah yang disarankan.
Salah satu
cara melaksanakan prosedur ini adalah lokkakarya (workshop). Pertemuan
sekolah terutama dimaksudkan untuk perbaikan sekolah, tercakup juga di
dalamnya tentang subjek guru. Pertemuan
itu dilaksanakan dalam bentuk komite
bagi sekolah yang besar, dan pertemuan keseluruhan personal bagi sekolah yang
kecil.
Pertemuan
individual antara guru dengan supervisor merupakan cara memperbaiki atau untuk
membantu guru. Dalam pertemuan itu dapat dibahas masalah atau kesulitan
profesional yang sedang dihadapi oleh guru. Pertemuan atau konferensi baru
diadakan setelah data tentang guru terkumpul sebelumnya, melaui observasi dan
evaluasi. Untuk itu dibutuhkan supervisor yang kompeten, yang menguasai permasalahan,
materi yang berkenaan dengan masalah, dan prosedur pemecahannya.
Supervisor
mempunyai peranan penting dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin.
Dalam kerangka tugas sebagai seorang pemimpin, maka setiap supervisor berkewajiban
melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
a)
Seorang
supervisor mempunyai tugas mengendalikan (tugas pengendalian).
b)
Seorang
supervisor itu harus dapat mensponsori (sebagai sponsor).
c)
Supervisor
itu sebagai evaluator.
d)
Seorang
supervisor itu sebagai pengawas.
BAB II
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Murrary Print mengatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah
“curriculum development is defined as the process of planning, constructing,
implementing and evaluating learning opportunities intended to produce desired changes
in leaner’s”. Maksudnya bahwa pengembangan kurikulum adalah, sebagai proses
perencanaan, membangun, menerapkan, dan mengevaluasi peluang pembelajarn
diharapkan menghasilkan perubahan dalam belajar.
Tahap selanjutnya setelah kurikulum dibentuk
atau dikembangkan adalah proses implementasinya. Implementasi tidak hanya
mencakup urusan pelaksanaan, melainkan juga memerlukan pengadministrasian dan
supervisi kurikulum.
Keberhasilan implementasi kurikulum sangat bergantung
pada kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin, administrator, pengelola
organisasi, koordinator kegiatan intrakurikuler dan ekstrakulikurer dan juga
pengatur komunikasi dalam sekolah.
Pada akhirnya kita belajar menjadi
manajer sebuah institusi pendidikan. Bila institusi tersebut berbentuk sekolah,
maka kita belajar menjadi kepala sekolah yang baik. Tantangan dan halangan
pastilah menghadang, namun itulah yang membuat kita
semakin bijaksana dalam menghadapi masalah dan keadaan-keadaan yang tidak biasa.
B.
Saran
Walaupun penulis telah berupaya untuk menjadikan makalah ini baik, yang berkaitan
dengan implementasi kurikulum. tentunya selalu ada kekurangan dan
kesalahan baik dalam penulisan atau penyampaian hingga isi substansi
didalamnya. Dengan amat hormat kami mengharapkan teman-teman sekalian untuk
memberikan masukan sehingga makalah ini bisa lebih baik dan lebih lengkap.
DAFTAR
PUSTAKA
Hendi Haryadi, Administrasi Perkantoran untuk
Manajer & Staf, Jakarta: Visimedia, 2009
Mohammad Ali, ed., Tim Pengembang Ilmu
Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Jakarta: Garasindo ,2007
Mulyana AZ, Rahasia menjadi guru hebat:
Memotivasi diri menjadi guru luar biasa, Jakarta: Garasindo, 2010
Nurkolis, Manajemen berbasis sekolah: teori,
model, dan aplikasi, Jakarta: Garasindo, 2003
Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2007
Paul Suparno, Pendidikan Budi Pekerti Di
Sekolah, Suatu Tinjauan Umum, Yogyakarta: Kanisius, 2002
Rusman, Manajemen
Kurikulum, Jakarta: Rajawali Press, 2009
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Robert J. Starrat, leader With Vision-The
Quest for School Renewal, atau Menghadirkan Pemimpin Visioner, terj. Y. Triyono
dan Henricus Tugimin, Yogyakarta: Kanisius, 2007
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Syafruddin Nurdin, Guru Professional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press,
2003
Komentar
Posting Komentar