IMPLEMENTASI KURIKULUM DAN IMPLEMENTASI PELAKSANAAN KURIKULUM


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sekolah sebagai pendidikan formal bertujuan membentuk manusia yang berkepribadian, dalam mengembangkan intelektual peserta didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan perannya sangat penting untuk membantu guru dan muridnya. Di dalam kepemimpinnya kepala sekolah harus dapat memahami, mengatasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Untuk meningkatkan kualitas pendidikan seorang kepala sekolah harus mampu meningkatkan kinerja para guru atau bawahannya. Banyak faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang, sebagai pemimpin sekolah harus mampu memberikan pengaruh-pengaruh yang dapat menyebabkan guru tergerak untuk melaksanakan tugasnya secara efektif sehingga kinerja mereka akan lebih baik. Sebagai pemimipin yang mempunyai pengaruh, ia berusaha agar nasehat, saran an jika perlu perintahnya di ikuti oleh guru-guru. Dengan demikian ia dapat mengadakan perubahan-perubahan dalam cara berfikir, sikap, tingkah laku yang dipimpinnya. Dengan kelebihan yang dimilikinya yaitu kelebihan pengetahuan dan pengalaman, ia membantu guru-guru berkembang menjadi guru yang profesional.
Salah satu aspek yang berpengaruh terhadap keberhasilan pendidikan nasional adalah aspek kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen yang memiliki peran strategis dalam sistem pendidikan. Kurikulum merupakan suatu sistem program pembelajaran untuk mencapai tujuan institusional pada lembaga pendidikan, sehingga kurikulum memegang peranan penting dalam mewujudkan sekolah yang bermutu atau berkualitas. Adanya beberapa program pembaruan dalam bidang pendidikan nasional merupakan salah satu upaya untuk menyiapkan masyarakat dan bangsa Indonesia yang mampu mengembangkan kehidupan demokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Implementasi kurikulum ?
2.      Apa fungsi Administrasi pelaksanaan kurikulum?
3.      Pengertian tentangTahap-tahap Implimentasi ?
4.      Pelaksanaan Supervisi kurikulum ?

C.    Tujuan
1.      Mengetahui tentang Implementasi Kurikulum ?
2.      Mengetahui tentang Administrasi pelaksanaan kurikulum?
3.      Mengetahui tentang Tahap-tahap Implementasi ?
4.      Mengetahui tentang Pelaksanaan supervise kurikulum ?

D.    Sistematika Penulisan
COVER MAKALAH
BAB I PENDAHULUAN
a.       Latar Belakang Masalah .......................................................... 1
b.      Rumusan Masalah .................................................................... 2
c.       Tujuan ...................................................................................... 2
d.      Sistematika Penulisan............................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Implementasi Kurikulum......................................... 3
B.     Tahap Implementasi Kurikulum ............................................... 4
C.     Administrasi Pelaksanaan Kurikulum ....................................... 5
D.    Pelaksanaan Kurikulum............................................................. 7
E.     Supervisi Pelaksanaan Kurikulum............................................. 12
BAB III PENUTUP
a.       Kesimpulan ............................................................................... 19
b.      Saran.......................................................................................... 20


BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN IMPLEMENTASI KURIKULUM, TAHAP IMPLEMENTASI DAN SUPERVISI PELAKSANAAN KURIKULUM
A.    Pengertian Implementasi Kurikulum
Implementasi sebagai proses pelaksanaan dan pencapaian tujuan sebuah kebijakan. Implementasi sebagai proses pelaksanaan dilihat dari segi arti kata (lexiographic), Implementasi (to implement) berarti “carry an undertaking, agreement promise into effect,” tanpa harus mempersoalkan apakah suatu kebijakan tersebut mencapai tujuan atau tidak.
Implementasi disini bisa diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Menurut Browne dan Widavsky implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling meyesuaikan. Sedangkan Scurbert mengemukakan bahwa implementasi merupakan sistem rekayasa. Pengertian-pengertian ini memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuara pada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu sistem.Ungkapan mekanisme mengandung arti bahwa implementasi bukan sekedar aktivitas, tetapi suatu kegiatan yang terencana dan dilakukan secara sungguh-sungguh berdasarkan acuan norma tertentu untuk mencapai tujuan kegiatan. Oleh karena itu implementasi tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh objek berikutnya, dalam hal ini yakni kurikulum.[1]
Menurut Hasan, (1984) ada beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum yaitu: karakteristik kurikulum, strategi implementasi, karakteristik penilaian, pengetahuan guru tentang kurikulum, sikap terhadap kurikulum, dan keterampilan mengarahkan. Sementara itu, menurut Mars (Rusman 2002) terdapat lima elemen yang dipengaruhi implementasi kurikulum sebagai berikut: dukungan dari kepala sekolah, dukungan dari sejawat guru, dukungan dari siswa, dukungan dari orang tua, dan dukungan dari dalam diri guru merupakan unsur yang utama.[2]
Dari berbagai pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa implementasi kurikulum adalah penerapan atau pelaksanaan program kurikulum yang telah dikembangkan dalam tahap sebelumnya, kemudian diujicobakan dengan pelaksanaan dan pengelolaan, sambil senantiasa dilakukan penyesuaian terhadap situasi lapangan dan karakteristik peserta didik, baik perkembangan intelektual, emosional, serta fisiknya, sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang yang diharapkan untuk berubah.

Implementasi merupakan suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam bentuk tindakan praktis sehingga memberi dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, maupun nilai dan sikap. Implementasi kurikulum mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Keterangan lebih lanjut sebagai berikut :
1.      Pengembangan program mencakup program tahunan, semester atau catur wulan, bulanan, mingguan dan harian. Selain itu, ada juga program bimbingan dan konseling atau program remedial.
2.      Pelaksanaan pembelajaran. Pada hakikatnya, pembelajaran adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya, sehingga terjadi perubahan perilaku kea rah yang lebih baik.  Dalam pembelajaran, tugas guru yang paling utama adalah mengondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik tersebut.
3.       Evaluasi proses yang dilaksanakan sepanjang proses pelaksanaan kurikulum catur wulan atau semester serta penilaian akhir formatif dan sumatif mencakup penilaian keseluruhan secara utuh untuk keperluan evaluasi pelaksanaan kurikulum.[3]

C.     Administrasi Pelaksanaan Kurikulum
Secara Umum, Pengertian Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Sedangkan pengertian administrasi dalam berbagai buku banyak dikategorikan dalam arti sempit atau khusus dan arti luas. Hendi Haryadi menuliskan dalam bukunya kedua kategori pengertian tersebut, yaitu:
a.       Pengertian administrasi dalam arti sempit adalah kegiatan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan tujuan untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperolehnya kembali secara keseluruhan dan dalam satu hubungan sama lain. Administrasi dalam arti sempit ini sebenarnya lebih tepat disebut dengan tata usaha. Biasanya pengertian ini ditambahkan dengan kegiatan ketatausahaan yang dapat dirangkum dalam tiga kelompok, yaitu korespondensi, ekspedisi, dan pengarsipan.
b.      Pengertian administrasi dalam arti luas adalah kegiatan kerjasama yang dilakukan sekelompok orang berdasarkan pembagian kerja sebagaimana ditentukan dalam struktur dengan mendayagunakan sumber daya untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Jadi, administrasi dalam arti luas memiliki unsur-unsur sekelompok orang, kerjasama, pembagian tugas secara terstruktur, kegiatan yang runtut dalam proses, tujuan yang akan dicapai, dan memanfaatkan berbagai sumber.[4]
Marujuk kepada buku Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, pengertian administrasi mengandung makna adanya (1) tujuan yang harus dapat direalisasikan guna kepentingan lembaga, individu ataupun kelompok, (2) keterlibatan personil, material dan juga finansial dalam posisinya yang saling mendukung dan satu sama lain saling memerlukan dan juga saling melengkapi, (3) proses yang terus menerus dan berkesinambungan yang dimulai dari hal yang kecil dan sederhana sampai kepada hal yang besar dan rumit, (4) pengawasan atau kontrol guna keteraturan, keseimbangan dan keselarasan, (5) tepat guna dan berhasil guna supaya tidak terjadi penghambur-hamburan waktu, tenaga, biaya dan juga fasilitas agar dapat mencapai keberhasilan dan produktivitas yang cukup memadai, (6) hubungan manusiawi yang menempatkan manusia sebagai unsur utama dan terhormat serta miliki kepentingan di dalamnya.[5]

Merujuk kepada buku Prof. Dr. Oemar Hamalik, Kegiatan-kegiatan dalam administrasi kurikulum antara lain adalah sebagai berikut:
1.      Menyusun rencana kegiatan tahunan
2.      Menyusun rencana pelaksanaan program/unit
3.      Menyusun jadwal pelksanaan kegiatan
4.      Melaksanakan kegiatan PBM
5.      Mengatur pelakasanaan pengisian buku laporan pribadi
6.      Melaksanakan kegiatan-kegiatan ektrakurikuler
7.      Melaksanakan evaluasi belajar
8.      Mengatur alat perlengkapan pendidikan
9.      Melakasanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan
10.  Merencanakan usaha peningkatanmutu guru
Kemudian, pokok-pokok kegiatan diatas dapat dikelompokkan menjadi sembilan pokok kegiatan, yakni:
1.      Kegiatan yang berhubungan dengan tugas kepala sekolah
2.      Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru
3.      Kegiatan yang berhubungan dengan murid
4.      Kegiatan yang berhubungan dengan proses belajar mengajar
5.      Kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler
6.      Kegiatan pelaksanaan evaluasi
7.      Kegiatan pelaksanaan pengaturan alat
8.      Kegiatan dalam bimbingan dan penyuluhan
9.      Kegiatan yang berkenaan dengan usaha peningkatan mutu professional guru.[6]

Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan adalah kepala sekolah dan pada tingat kelas yang berperan adalah guru. Walau dibedakan antara tugas kepala sekolah dan tugas guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, kedua tingkat tersebut dalam pelaksanaannya senantiasa bergandengan dan bersama-sama bertanggung jawab melaksanakan proses kurikulum.[7]
Dalam undang-undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa, “Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.”[8]
Dalam hal pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah, seorang yang bertanggung jawab penuh adalah kepala sekolah. Sehingga kepala sekolah berkewajiban melakukan kegiatan-kegiatan utamanya yang berkaitan dengan jalanya kurikulum di sebuah sekolah. Kegiatan tersebut seperti: menyusun rencana tahunan, jadwal pelaksanaan kegiatan, memimpin rapat, membuat statistik sekolah, laporan sekolah dan lain sebagainya. Beberapa kegiatan kepala sekolah dapat dijabarkan dalam poin-poin selanjutnya.
Menurut J. Robert Starrat, kepala sekolah meupakan agen dari berbagai komponen. Salah satu dari unsur tersebut adalah negara. Maksudnya bukan kepala sekolah merupakan kepala negara, namun memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan dan haluan negara dalam mengupayakan pendidikan paling baik bagi anak-anak di sekolah tertentu.
Para kepala sekolah perlu terus-menerus mengikuti perkembangan prakarsa kebijakan yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Kepala sekolah juga agen komunitas lokal yang melayani orang tua yang mengirim putra-putrinya ke sekolah dan berusaha memelihara lingkungan pendidikan yang bisa menjawab kebutuhan anak-anak mereka. Kepala sekolah juga harus menanggapi komponen lain, yakni para pendidik. Mereka bertanggung jawab unruk meningkatkan profesionalitas kerja di sekolah, rnengatasi praktik-praktik buruk dan tidak layak para staf baik di ruang kelas maupun di lingkungan sekolah, mengapresiasi basil karya yang istimewa dari para siswa maupun guru, dan menyediakan kesempatan pengembangan profesi bagi stafnya.[9]


Nurkolis dalam bukunya manajemen berbasis sekolah mengungkapkan bahwa sebagai administrator, maka kepala sekolah memiliki dua tugas utama. Pertama, sebagai pengendali struktur orgnisasi, yaitu mengendalikan bagaimana cara pelaporan, dengan siapa tugas tersebut harus dikerjakan dan dengan siapa berinteraksi dalam mengerjakan tugas tersebut. Kedua, melaksanakan administrative substantif yang mencakup administrasi kurikulum, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana, hubungan dengan masyarakat, dan administrasi umum.[10]

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Bab VIII tentang Standar Pengelolaan oleh Satuan Pendidikan,  Pasal 53, ayat (1) dinyatakan bahwa setiap satuan pendidikan dikelola atas dasar rencana kerja tahunan yang merupakan penjabaran rinci dari rencana kerja jangka menengah satuan pendidikan yang meliputi 4 (empat) tahunan.[11]
Secara umum, kepala sekolah perlu membuat rencana-rencana tahunan seperti:
1)      Perencanaan bidang kemuridan/kesiswaan
2)      Perencanaan bidang personal/ ketenaga pendidikan
3)      Perencanaan bidang sarana kependidikan
4)      Perencanaan bidang ketatausahaan sekolah
5)      Perencanaan bidang pembiyayaan/ anggaran pendidikan
6)      Perencanaan bidang organisasi sekolah
7)      Perencanaan hubungan kemasyarakatan/ komunikasi pendidikan[12]
Tentunya, tidak lantas semua rencana tersebut dibebankan hanya kepada kepala sekolah saja, namun ada pendistribusian kerja kepada guru-guru lainya yang bertugas pada bidang masing-masing atau bisa juga dilimpahkan kepada tenaga kependidikan lainya. Namun, kepala sekolah tetap harus mengikuti dan menjadi ketua dalam penyusunan program-program tersebut.

Pembinaan kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah yang tergolong sekolah mapan, pada umumnya pelaksanaan kurikulumnya ditunjang oleh jumlah guru bidang studi yang memadai, kualitas guru yang baik, pengadaan alat bantu mengajar, bagian perpustakaan yang menyediakan sumber bacaan dan dioperasikan sesuai tuntutan kurikulum, staf karyawan TU yang cakap, laboraturium tempat diadakannya percobaan dan praktik, sarana UKS yang dikelola atau dibina dokter, perawat, tenaga spikiater, bagian bimbingan dan penyuluhan (BP) yang dibina guru tenaga konselor yang ahli, terdapat bagian yang bertugas membina kegiatan-kegiatan extrakurikuler semacam kepramukaan, organisasi siswa sebagai wadah siswa mengembangkan diri, organisasi orang tua/wali murid, dan bagian pembinaan kerohanian siswa di sekolah. Semua organisasi-organisasi tersebut bekerja sama secara terpadu dibawah koordinasi dan pengawasan yang baik dari kepala sekolah, agar semuanya terarah ke pencapaian tujuan instruksional sekolah yang bersangkutan.[13]

Rapat Dewan Guru merupakan forum untuk menyampaikan informasi dan menyepakati berbagai kebijakan yang akan diberlakukan di lingkungan sekolah. Dalam rapat dewan guru juga ada etikanya. Makna rapat akan menjadi penting jika dapat dilaksanakan seeara efektif dan efisien. Waktu pelaksanaan dapat diatur sedemikian rupa sehingga tidak mereporkan dan menyusahkan peserta rapat yang lainnya dan mengganggu proses belajar mengajar. Rapat biasanya dipimpin oleh pimpinan rapat. Pimpinan rapat dewan guru bisa seorang Kepala Sekolah, Koordinator Bidang, atau orang yang dituakan. Rapat akan dapat berfungsi sebagai sarana untuk membangun komunikasi sehingga dapat terbangun kesepakatan bersama antara peserta rapat yang lainnya. Hasil rapat bersifat mengikat ke dalam dan ke luar, artinya apapun yang telah disepakati pada forum harus dapat dijunjung  dan dijalankan oleh warga sekolah tersebut.[14]

Setelah membahas bagaimana implementasi kurikulum dalam tingkat sekolah, sekarang saatnya kita melanjutkan pembahasan kepada pelaksanaan kurikulum tingkat kelas. Bila pada tingkat sekolah tanggung jawab lebih dibebankan kepada kepala sekolah, maka pada tingkat kelas guru-lah yang memiliki tanggung jawab terpenting dalam pelaksanaan kurikulum.
Agar pelaksanaan kurikulum lebih mapan, maka perlu ada pembagian tugas-tugas kepada guru. Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan administrasi yaitu:
a.    Pembagian tugas mengajar
b.    Pembagian tugas pembinaan ekstrakurikuler, dan
c.    Pembagian tugas bimbingan belajar[15]

Seorang pakar pendidikan, Robert M. Gagne (dalam buku Instructional Design, edisi ketiga, 1988), menyebutkan tiga peran utama guru dalam kegiatan proses belajar mengajar, yaitu:
a.       sebagai perancang pengajaran (designer of instruction)
b.      sebagai pengelola pengajaran (manager of instruction), dan
c.       Sebagai penilai prestasi belajar siswa (evaluator of student learning)

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan wahana pendukung yang amat tepat dan kuat untuk melatih kemandirian. Anak dilatih dan diberi kesempatan untuk mengeksplorasi kemampuan-kemampuan yang dimiliki dan mengembangkanya seoptimal mungkin. Kegiatan ekstrakurikuler amat membantu proses pengembangan ini.[16] Maka dari itu, perlu pengorganisasian yang baik sehingga kegiatan ekstrakurikuler bukan sekedar pelengkap, melainkan juga dapat mengembangkan minat dan bakat peserta didik secara optimal.

Tidak setiap siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi persoalan yang terkait dengan belajar. Seringkali kemampuan itu mesti difasilitasi oleh guru dan guru pembimbing untuk dapat direalisasikan. Walaupun mungkin seorang siswa memiliki potensi yang baik, namun yang bersangkutan kurang punya kemampuan untuk mengembangkannya, sudah barang tentu hasil belajarnya kurang baik.

E.     Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
Guru bertanggung jawab melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar mengajar secara efektif, karena itu kemampuan profesional guru turut menentukan apakah suatu kurikulum dapat beroperasi secara efisien dan efektif. Tingkat efisien itu ditentukan oleh derajat kelancaran yang ditempuh, sedangkan tingkat efektifitasnya.
Gambaran menyeluruh tentang supervisi pelaksanaan kurikulum.[17]
Sistem Supervisi Kurikulum
 






















Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujuan, fungsi dan lingkup program.

Pada umumnya, program supervisi bertujuan untuk mengembangkan dan mencapai proses belajar mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan program melalui peningkatan kemampuan guru. Penyususnan program pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.
Secara khusus, program supervisi bertujuan untuk menghasilkan berbagai program kurikuler, antara lain:
1)   Program pengajaran, yang meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang pembelajaran cara penyampaian dan instrument pengukuran dan penilaian.
2)   Pembinaan kemampuan profesional  guru secara berencana efektif dan terus-menerus, yang diselenggrakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, bahan bacaan dan penataran dan sebagainya.
3)   Program khusus yang berguna untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.

Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut:
1)   Pembinaan kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan pengelolaan proses belajar mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi guru, menempatkan dan memberikan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis lainnya.
2)   Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dalam proses belajar mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.
3)   Membina kemampuan profesional guru melalui berbagai kegiatan, antara lain: penyelenggaraan berbagai kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya, dan seminar, pertemuan kelompok/individual. Selain dari itu, juga melaksanakan pengadaan sarana/fasilitas penunjang, seperti: fasilitas kerja, kepustakaan dan bahan-bahan bacaan.
4)   Pengawasan, dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiayaan, dan pengabdian masyarakat.

Ruang lingkup program supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi program supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1)   Perencanaan dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses belajar mengajar di kelas.
2)   Pengelolaan sekolahyang  meliputikegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksananya proses belajar mengajar yang relevan.
3)   Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam upaya mencapai tujuan institusional.

Bidang kegiatan utama supervisi kurikulum adalah membantu dan membimbing atau mengarahkan atau menggerakkan guru-guru untuk meningkatkan mutu kemampuan profesionalnya sehubungan dengan pelaksanaan kurikulum, diharapkan guru-guru menyadari kelemahan dan kekurangan, baik berkat rangsangan dari supervisor maupun berkat pemahaman diri sendiri.
Guru adalah suatu pekerjaan profesional, yang menuntut persyaratan keahlian dalam bidang  pendidikan. Dengan keahliannya itu, guru dapat mengabdikan dirinya berdasarkan hati nuraninya sendiri terhadap kepentingan masyarakat. Konsep berfikir sejalan dengan pandangan Sikun Pribadi yang mengemukakan, bahwa profesi itu hakikatnya ialah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka, bahwa seorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan terbuka atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk pengabdian sepenuh hati sesuai dengan etika yang dianut dalam profesi kependidikan.
Semua kemampuan guru seyogjanya mendapat perhatian dari supervisor (penilik atau pengawas), namun beberapa di antaranya khususnya yang bertalian dengan pelaksanaan kurikulum, yang perlu mendapat perhatian dengan seksama, yakni kemampuan-kemampuan, sebagai berikut:
1)   Kemampuan melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses belajar mengajar.
2)   Kemampuan memilih dan menggunakan material kurikulum khususnya yang berkenaan dengan media instruksional dan bahan-bahan belajar.
3)   Kemampuan memberikan pelayanan terhadap perbedaan indivisual siswa dengan memperhatikan perilaku awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
4)   Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler, yang tentunya mencakup juga kegiatan ko kurikuler.
5)   Kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus, misalnya disiplin kelas dan masalah sosial lainnya.[18]
Dalam rangka meningkatkan kemampuan profesional guru khususnya guru bidang studi, maka pelayanan supervisi memegang peranan penting dalam hubungannya dengan usaha meningkatkan kualitas pendidikan, baik para pendidik maupun lulusan sistem pendidikan.
Seorang supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan, serta membimbing agar guru dapat meningkatkan profesinya serta kemampuan kinerjanya. Dalam hubungan ini, supervisi pendidikan berkewajiban memberikan bantuan kepada guru-guru yang belum berpengalaman itu agar lebih mampu memikul tanggung jawab dalam sistem sekolah.
Ada bermacam-macam teknik yang dapat digunakan dalam supervisi. Pemilihan dan penggunaan suatu supervisi ditentukan oleh yang hendak dicapai, masalah yang dihadapi oleh mahasiswa calon guru, kondisi lingkungan yang memungkinkan berlangsungnya kegiatan supervisi. Beberapa teknik yang diajukan: techniques of group procedure, the all-faculty conference. Prosedur kelompok menekankan kerjasama kelompok dalam memecahkan masalah yang dirasakan penting, setiap individu ikut serta merumuskan masalah, mereka menyadari kohensi kelompok dan kerjasama, dan berlandaskan pada filsafat pendidikan dan pengetahuan untuk memecahkan masalah, setiap individu mendapat kesempatan untuk memajukan pertanyaan, memberikan kontribusinya, dilaksanakan secara terbimbing, terpusat pada saran-saran praktik dan ikut ambil bagian dalam mengevaluasi pemecahan masalah yang disarankan.
Salah satu cara melaksanakan prosedur ini adalah lokkakarya (workshop). Pertemuan sekolah terutama dimaksudkan untuk perbaikan sekolah, tercakup juga di dalamnya  tentang subjek guru. Pertemuan itu  dilaksanakan dalam bentuk komite bagi sekolah yang besar, dan pertemuan keseluruhan personal bagi sekolah yang kecil.
Pertemuan individual antara guru dengan supervisor merupakan cara memperbaiki atau untuk membantu guru. Dalam pertemuan itu dapat dibahas masalah atau kesulitan profesional yang sedang dihadapi oleh guru. Pertemuan atau konferensi baru diadakan setelah data tentang guru terkumpul sebelumnya, melaui observasi dan evaluasi. Untuk itu dibutuhkan supervisor yang kompeten, yang menguasai permasalahan, materi yang berkenaan dengan masalah, dan prosedur pemecahannya.
Supervisor mempunyai peranan penting dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang pemimpin. Dalam kerangka tugas sebagai seorang pemimpin, maka setiap supervisor berkewajiban melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
a)      Seorang supervisor mempunyai tugas mengendalikan (tugas pengendalian).
b)      Seorang supervisor itu harus dapat mensponsori (sebagai sponsor).
c)      Supervisor itu sebagai evaluator.
d)     Seorang supervisor itu sebagai pengawas.



BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Murrary Print mengatakan bahwa pengembangan kurikulum adalah “curriculum development is defined as the process of planning, constructing, implementing and evaluating learning opportunities intended to produce desired changes in leaner’s”. Maksudnya bahwa pengembangan kurikulum adalah, sebagai proses perencanaan, membangun, menerapkan, dan mengevaluasi peluang pembelajarn diharapkan menghasilkan perubahan dalam belajar.
Tahap selanjutnya setelah kurikulum dibentuk atau dikembangkan adalah proses implementasinya. Implementasi tidak hanya mencakup urusan pelaksanaan, melainkan juga memerlukan pengadministrasian dan supervisi kurikulum.
Keberhasilan implementasi kurikulum sangat bergantung pada kemampuan kepala sekolah sebagai pemimpin, administrator, pengelola organisasi, koordinator kegiatan intrakurikuler dan ekstrakulikurer dan juga pengatur komunikasi dalam sekolah.
Pada akhirnya kita belajar menjadi manajer sebuah institusi pendidikan. Bila institusi tersebut berbentuk sekolah, maka kita belajar menjadi kepala sekolah yang baik. Tantangan dan halangan pastilah menghadang, namun itulah yang membuat kita semakin bijaksana dalam menghadapi masalah dan keadaan-keadaan yang tidak biasa.

B.     Saran
Walaupun penulis telah berupaya untuk menjadikan makalah ini baik, yang berkaitan dengan implementasi kurikulum. tentunya selalu ada kekurangan dan kesalahan baik dalam penulisan atau penyampaian hingga isi substansi didalamnya. Dengan amat hormat kami mengharapkan teman-teman sekalian untuk memberikan masukan sehingga makalah ini bisa lebih baik dan lebih lengkap.



DAFTAR PUSTAKA

Hendi Haryadi, Administrasi Perkantoran untuk Manajer & Staf, Jakarta: Visimedia, 2009
Mohammad Ali, ed., Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, Jakarta: Garasindo ,2007
Mulyana AZ, Rahasia menjadi guru hebat: Memotivasi diri menjadi guru luar biasa, Jakarta: Garasindo, 2010
Nurkolis, Manajemen berbasis sekolah: teori, model, dan aplikasi, Jakarta: Garasindo, 2003
Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007
Paul Suparno, Pendidikan Budi Pekerti Di Sekolah, Suatu Tinjauan Umum, Yogyakarta: Kanisius, 2002
Rusman, Manajemen Kurikulum, Jakarta: Rajawali Press, 2009
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Robert J. Starrat, leader With Vision-The Quest for School Renewal, atau Menghadirkan Pemimpin Visioner, terj. Y. Triyono dan Henricus Tugimin, Yogyakarta: Kanisius, 2007
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Syafruddin Nurdin, Guru Professional Dan Implementasi Kurikulum, Jakarta: Ciputat Press, 2003



1.       Syafruddin Nurdin, Guru Professional Dan Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Ciputat Press, 2003), hlm.70.
2.       Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Rajawali Press, 2009), hlm. 74.
3.       Oemar Hamalik, Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 238.
4.       Hendi Haryadi, Administrasi Perkantoran untuk Manajer & Staf, (Jakarta: Visimedia, 2009), hlm.1
5.       Mohammad Ali, ed., Tim Pengembang Ilmu Pendidikan FIP-UPI, Ilmu dan Aplikasi Pendidikan, (Jakarta: Garasindo ,2007), hlm.149
6.       Ibid. Hal. 172
7.       Ibid. 173
8.       Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB XI, Pasal 39, Ayat 1
9.       Robert J. Starrat, leader With Vision-The Quest for School Renewal, atau Menghadirkan Pemimpin Visioner, terj. Y. Triyono dan Henricus Tugimin, (Yogyakarta: Kanisius, 2007), hlm. 16
10.    Nurkolis, Manajemen berbasis sekolah: teori, model, dan aplikasi, (Jakarta: Garasindo, 2003), hal.121
11.    Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab VII, Pasal 53, Ayat 1
12.    Op. Cit., Oemar Hamalik, hlm. 176
13.    Op. Cit., Oemar Hamalik, hlm. 177
14.    Mulyana AZ, Rahasia menjadi guru hebat: Memotivasi diri menjadi guru luar biasa, (Jakarta: Garasindo, 2010), hlm. 55
15.    Op. Cit., Oemar hamalik, hlm. 180
16.    Paul Suparno, Pendidikan Budi Pekerti Di Sekolah, Suatu Tinjauan Umum, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), hlm. 75
17.    Oemar Hamalik, Manajemen Pengembangan Kurikulum  (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 192.
18.    Op.cit.Oemar Hamalik, hlm. 198.

Komentar

Postingan Populer